Bareskrim Limpahkan Tersangka Penipuan Rionald Soerjanto ke Kejaksaan Agung
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
28 Oktober 2022 07:08 WIB
![Bareskrim Limpahkan Tersangka Penipuan Rionald Soerjanto ke Kejaksaan Agung](https://monitorindonesia.com/2022/02/881341-kantor-bareskrim.jpeg)
Jakarta, MI - Bareskrim Polri melimpahkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS), tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Betul sudah dilimpahkan tahap II,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (27/10).
Whisnu mengatakan pelimpahan tahap II itu dilakukan penyidik pada Rabu (26/10) kemarin.
Hal senada juga disampaikan Kasie Pidum Kejari Jaksel Denny Wicaksono. Ia mengatakan tersangka Rionald dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Selanjutnya, pihaknya akan segera menyempurnakan surat dakwaan tersebut.
"Iya sudah tahap II. Tersangka dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Dalam waktu 20 hari, kita menyempurnakan menyusun surat dakwaan," ungkapnya.
Diketahui, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8) lalu.
Kasus penipuan ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021 di Jakarta dan kota lainnya di Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp37,4 miliar.
Rio dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat, tindak pidana pencucian uang. Hal itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 14 Februari 2022.
Dalam laporan itu, Rio diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
4 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Periksa Corporate Secretary Division Head Antam, Usut Korupsi Emas 109 Ton Para tersangka korupsi emas 109 ton mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tersangka-korupsi-emas-109-ton.webp)
Kejagung Periksa Corporate Secretary Division Head Antam, Usut Korupsi Emas 109 Ton
4 jam yang lalu
Hukum
![Soal Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Kepala BP2MI Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-tindak-pidana-umum-dittipidum-bareskrim-polri-brigjen-pol-djuhandhani-rahardjo-puro.jpg)
Soal Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Kepala BP2MI
28 Juli 2024 18:19 WIB
Hukum
![Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk... Anak buah Surya Paloh, Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahanan, Jum'at (26/7/2024) malam. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sedap-modal-bumd-kobar-rp-15-miliar-dipakai-anak-buah-surya-paloh-ujang-iskandar-cs.webp)
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
28 Juli 2024 01:32 WIB
Hukum
![Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung! Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar di Medsos, Ujang Iskandar melakukan operasi wajah di Vietnam (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penampakan-muka-dpo-ujang-iskandar-pascaoperasi-plastik-di-vietnam-anak-buah-surya-paloh-yang-ditangkap-kejagung-12.webp)
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
27 Juli 2024 19:14 WIB
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Ujang Iskandar saat jadi Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahannan, Jum'at (26/7/2024) malam.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ujang-iskandar-2.webp)
Duduk Perkara Korupsi Ujang Iskandar saat jadi Bupati Kotawaringin Barat
27 Juli 2024 15:56 WIB