Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo Naik ke Tahap Penyidikan 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 November 2022 12:15 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan. Sejauh ini sudah ada enam perusahaan yang digeledah imbas perkara tersebut. "Telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Perusahaan yang diduga terkait dengan tindak pidana adalah Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, PT ZTE Indonesia. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan. Adapun proyek tersebut tercatat senilai triliunan rupiah. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyampaikan, tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan. Dari situ, pada 28 Oktober 2022 pun dilaksanakan gelar perkara atau ekspose dan ditemukan adanya alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus. "Berdasarkan hasil ekspose tersebut status penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Menurut Kuntadi, tim penyidik juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022. "Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," kata Kuntadi. (MI/Aan) #Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo Naik ke Tahap Penyidikan