Dasco: Usut Tuntas Kasus Terbunuhnya Prada Muhammad Indra Wijaya

John Oktaveri
John Oktaveri
Diperbarui 24 November 2022 16:03 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta TNI Angkatan Udara (AU) segera mengusut tuntas kasus terbunuhnya Prada Muhammad Indra Wijaya yang diduga dianiaya oleh sesama prajurit. Menurut Dasco, langkah tegas itu harus diambil dan penting dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi kedepannya. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas sehingga mampu menciptakan keadilan bagi semua pihak. “Dan kami tentunya akan minta kepada institusi di tempat almarhum apalagi diduga dilakukan oleh orang-orang di institusi yang sama. Kita akan minta supaya dilakukan penegakkan hukum sampai tuntas untuk mencegah hal-hal ini terjadi lagi di kemudian hari,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (24/11). Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga turut mengungkapkan rasa bela sungkawanya untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan. Dia mengaku prihatin dan menyampaikan berbela sungkawa atas berpulangnya almarhum dan disertai dengan doa semoga keluarga yang ditinggalkan tabah menerimanya. Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, mengatakan Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya. Almarhum merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak. Prajurit TNI AU itu meninggal pada Sabtu (19/11) setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak. "Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya kemarin. Indan tidak menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Dia hanya menyatakan TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Mereka diminta keterangan dan penyidikan lebih lanjut. "Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.