Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri: Dia yang Tembak, Jangan Hanya Saya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Desember 2022 21:32 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo, meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E turut dipecat dari Polri. Sebab, menurut Sambo Eliezer-lah yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). "Bharada E harusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, jangan cuma saya," kata Ferdy Sambo seusai sidang di PN Jaksel, Selasa (6/12). Mantan Kadiv Propam Polri itu juga turut mengomentari perihal pernyataan pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak. Sambo meminta semua pihak tidak mengatakan hal yang tidak benar, jika tidak bisa membuktikan kebenarannya. "Gini, dia sudah dikasih kesempatan bersaksi di persidangan. Informasi sudah bisa dibuktikan, sekarang menyampaikan hal-hal di luar persidangan, tidak benar menurut saya," pungkasnya. Dalam kasus ini, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf. Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Sambo juga didakwa merintangi penyidikan kasus tersebut. Atas perbuatannya itu, Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.