Benny Ali Lihat Jenazah Brigadir J Telungkup, Selongsong Bertebaran 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 Desember 2022 13:35 WIB
Jakarta, MI - Mantan Karo Provos Divpropam Polri, Benny Ali hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12). Kesaksian Benny Ali menyebutkan bahwa ia melihat senjata api milik Eliezer berada di pinggangnya setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Benny saat menceritakan kronologi awal dirinya tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga setelah penembakan terjadi. “Saya masuk ke dalam, sesuai dengan tugas saya karena ini kejadian kasus yang melibatkan anggota Polri, saya lihat di seputar TKP, di TKP itu saya lihat ada jenazah telungkup dengan tangan sebelah kiri di atasnya ada senjata api dan beberapa saya lihat ada sisa selongsong yang bertebaran. Namun beberapa saat setelah itu, datanglah unit olah TKP dari Polres Jakarta Selatan. Jadi kami datang itu selisih 3-4 menit,” kata Benny. “Kemudian mereka melakukan olah TKP?,' tanya hakim. “Selanjutnya saya tanya, ‘ini dari mana’? ‘dari Polres Jakarta Selatan'. Selanjutnya saya sampaikan waktu itu kepada Samual dan beberapa anggota silakan kalian melaksanakan olah TKP. Selanjutnya di pasang Police line,” papar Benny. Benny menuturkan, saat tim dari Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP, dirinya selaku anggota Provos melakukan pengamanan lokasi untuk mencari informasi dan keterangan untuk disampaikan. “Selanjutnya Polres Jaksel itu melaksanakan olah TKP. Selanjutnya sesuai dengan tugas saya di Provos itu ada pam (pengamanan) kegiatan, pam baket (bahan keterangan) dan pam personel, pam press. Jadi saya mencari baket, karena kalau ada kejadian sifatnya menonjol terkait dengan anggota, saya biasa ditanya media, sehingga saya cari baket,” ucap Benny. Benny menyebut saat proses di TKP, ia melihat senjata milik Richard yang berada di pinggangnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terkait senjata milik Richard tersebut. “Proses olah tkp berjalan, saya lihat ‘loh kok ini senjata (hanya) satu? Yang satunya mana?’. Ternyata saat itu Richard senjatanya itu masih di pinggang. Ada pak Santo juga. Richard ini menyerahkan senjatanya ‘Chad, ini senjata masih di pinggang," ungkapnya. "(Richard kemudian) menyerahkan di atas meja, diperiksa oleh Pak Santo, kartu senjata api. Selanjutnya juga kalau tidak salah ada KTP saat itu. Selanjutnya sama Pak Santo itu dihitung kalau tidak salah masalah peluru,” imbuhnya.