Terungkap, Grup WhatsApp Duren Tiga Bikinan Ricky Rizal 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Desember 2022 08:13 WIB
Jakarta, MI - Saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri Adi Setya yang menjadi saksi ahli di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta, Senin (19/12) kemarin. Dalam kesaksiannya, Adi membeberkan fakta terbaru adanya grup WhatsApp Duren Tiga pasca pembunuhan Brigadir J. Menurut Adi, pihaknya menemukan grup WhatsApp bernama Duren Tiga di salah satu telepon seluler yang mereka periksa dalam kasus pembunuhan Yosua. Kata Adi, dalam grup itu ada akun atas nama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Lima nama itu belakangan menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Adi tak menjelaskan siapa pemilik ponsel yang diperiksa ada grup WhatsApp Duren Tiga tersebut. "Jadi di hape tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga. Di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut, di antaranya ada kontak WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi Setya saat menjadi saksi ahli dalam sidang Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12). Jaksa penuntut umum bertanya apakah betul di grup itu ada nama lima terdakwa pembunuhan Yosua. "Iya," kata Adi menjawab Jaksa. Namun, saat diperiksa sudah tak ada lagi percakapan di grup itu. Adapun pembuat akun diketahui adalah Ricky Wibowo atau Ricky Rizal. Akun dibuat pada 11 Juli 2022. Namun untuk akun atas nama Richard Eliezer diketahui ditambah ke grup tak lebih dari satu hari sebelum dikeluarkan. “Akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari. Dia di-add pada jam 5 pagi tanggal 11. Kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11. Jadi tidak sampai satu hari,” ujar Adi. Adi Setya kemudian mengungkapkan jika grup WhatApp Duren Tiga itu ditemukan dari transkrip barang bukti telepon seluler milik Richard Eliezer alias Bharada E. "Barang bukti nomor 280 dari STP dengan nama Richard," kata Adi. Dia kemudian mengungkapkan, selain lima terdakwa pembunuhan Yosua, ada juga nama lain yang masuk dalam grup WhatsApp tersebut. Bahkan ada akun dengan nama Tuhan Yesus di sana. Menurut Adi, nama-nama selain lima terdakwa itu adalah, Damsom Kobam yang diketahui merupakan sekuriti Ferdy Sambo, Daden (Ajudan Sambo), SMD, Tuhan Yesus, Alfanzu (Alfonsius Dua Lurang/Sekuriti), Sadam (Ajudan Ferdy Sambo), Gusti Sejati, Prayogi Iktara, AR 19, dan WTK46. Diketahui Richard Eliezer merupakan justice collaborator dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua. Berdasarkan keterangannya di persidangan, Richard mengakui dia yang mengeksekusi Yosua atas perintah atasannya saat itu, Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu mengaku murka setelah mendengar laporan adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada 17 Oktober lalu, Richard menembakkan pistol Glock-17 MPY851 sebanyak 3-4 kali ke arah depan Yosua yang setengah berlutut sambil mengangkat tangan di ruang tengah lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli. Yosua jatuh tertelungkup. Dalam kondisi masih hidup dan mengerang, Richard dalam kesaksiannya mengatakan Ferdy Sambo, dengan memakain sarung tangan, menghampiri tubuh Yosua dan menembakkan pistol ke arah belakang kepala. Tarikan pelatuk itu untuk memastikan Yosua tewas. Kemudian, mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menembakan pistol HS-9 dengan nomor seri H233001 milik Yosua beberapa kali ke arah dinding atas tangga dan menempelkan pistol itu ke tangan kiri Yosua. Siasat itu untuk mengecoh penyidik