Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bripka Ricky Buat WAG Usai Yosua Tewas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Desember 2022 13:55 WIB
Jakarta, MI - Kuasa Hukum terdakwa Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega buka suara soal alasan kliennya yang membuat WhatsApp grup (WAG) bernama "Duren Tiga" usai 3 hari meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Zena menerangkan, grup tersebut sudah ada sejak Brigadir J masih hidup. Namun, ketika Brigadir J tewas para anggota grup tiba-tiba keluar dari grup itu. Kemudian Bripka Ricky menginisiasi membuat WAG Duren Tiga baru, untuk keperluan koordinasi antara anak buah Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. "Jadi, grup awal (sebelum Yosua meninggal) itu nama tetap 'Duren Tiga', tapi karena pasca Yosua sudah meninggal, semua orang di grup itu pada left group. Makanya, Ricky bingung gimana mau laporan-laporan. Jadi grupnya dibuatkan Ricky lagi," kata Dinda, ketika dihubungi kepada wartawan, pada Selasa (20/12). Ia mengatakan, grup itu berisi seluruh bawahan Sambo. Tak terkecuali ajudan, supir, maupun asisten rumah tangga (ART) perwira tinggi polisi itu. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Sambo dan Putri juga turut masuk ke dalam grup "Duren Tiga" tersebut. "Karena kalau grup 'ABS (Anak Buah Sambo)' itu, yang cuma ajudan aja, tapi kalau 'Duren Tiga', itu ada FS dan PC-nya," ungkap Dinda. Zena pun menyatakan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E juga berada di dalam grup tersebut. Namun, Bharada E tercatat keluar karena ia mengganti nomor ponselnya. "Makanya, kemarin saat kami perjelas, [mengenai] berapa orang yang ada di grup, [dijawab] lebih dari tujuh. Kalau disebutkan banyak," ujar Dinda, dalam kesempatan tersebut. Sebelumnya, Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan, bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal membuat WhatsApp grup (WAG) baru pada Senin (11/7), atau tepat tiga hari setelah kematian Brigadir J pada Jumat (8/7). "Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juli 2022 oleh akun Whatsapp dengan nama Ricky Wibowo," kata Adi dalam persidangan Senin (19/12). Adi menuturkan, grup yang dinamai "Duren Tiga" itu beranggotakan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lima di antaranya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kendati demikian, Adi tak dapat menjelaskan percakapan yang terjadi pada WAG tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya sudah tak dapat menemukan adanya percakapan di dalam grup itu.