Sebut KPK Semakin Tak Profesional, MAKI: Orang Lain Korupsi Diprotes, Kok Orang Sendiri Tidak?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Januari 2023 06:05 WIB
Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti pernyataan Ketua Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak H Panggabean yang tidak terima bila kasus mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang pada akhirnya tidak diadili secara etik karena sudah mengundurkan diri disamakan dengan urusan etik Ferdy Sambo di Polri. "Justru KPK semakin tidak profesional dan tidak adil. Orang lain yang korupsi saja diprotes, kok orang sendiri tidak diprotes?," ujar Boy sapaan akrabnya, Selasa (10/1). Boy sejak menduga Lili menerima gratifikasi dari pihak BUMN, yakni Pertamina. Namun, keputusan akhir Dewas KPK yakni tak memproses etik Lili. "Itukan aku tahu persis kasusnya bagaimana bulan November sudah diambil alih KPK. Lah, bulan Maret kok sudah ada urusan Mandalika," lanjut Boy. Sementara di sisi KPK tidak memproses dugaan gratifikasi yang diterima Lili Pintauli. MAKI heran KPK tak memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan pimpinan KPK Lili Pintauli. "Berartikan dugaanku sejak awal dugaannya gratifikasi atau suap atau proses pidana. Tapi karena KPK tidak mau, ya sudah, ini mustinya harus ada proses berikutnya. Mustinya KPK sendiri, wong namanya orang lain saja diproses, masa diri sendiri tidak proses. KPK kan zero tolerence harus mencontohkan dirinya sendiri keras," pungkasnya. Lili Pintauli mengundurkan diri sebelum sidang etik di Dewas KPK yang pada akhirnya Dewas KPK merasa tidak bisa mengadili etik Lili karena dianggap sudah bukan bagian dari KPK lagi. Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kemudian memberikan penjelasan mengenai Lili Pintauli Siregar yang pada akhirnya tidak diadili secara etik karena sudah mengundurkan diri. Bahkan, Tumpak tidak terima bila kasus itu disamakan dengan urusan etik Ferdy Sambo di Polri.