Polri Telah Jadwalkan Sidang Etik Richard Eliezer
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
16 Februari 2023 10:56 WIB
![Polri Telah Jadwalkan Sidang Etik Richard Eliezer](https://monitorindonesia.com/2022/12/IMG_20221226_205709.jpg)
Jakarta, MI - Polri telah menjadwalkan pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Diketahui, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjadwalan itu telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri.
"Sudah dijadwalkan oleh Propam," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (16/2).
Meski demikian, Dedi belum mengetahui secara pasti kapan sidang etik Bharada E itu akan digelar. Ia pun memastikan akan memberi informasi lebih lanjut terkait hal itu.
"Nanti apabila jadwal pastinya sudah ada, proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insyaallah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujarnya.
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Richard Eliezer telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan,” kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Putusan itu jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menginginkan Richard dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
31 Juli 2024 05:41 WIB
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka! Ilustrasi - Judi Online (Judol) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-6.webp)
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB