Ruangannya Sempat Digeledah, Kini Cinta Mega Diperiksa KPK Terkait Korupsi Tanah Pulo Gebang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Februari 2023 14:28 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. Kini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi yakni kader PDI Perjuangan, Cinta Mega. "Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019,” jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (23/2). Sebelumnya, ruangan Cinta Mega merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta sempat digeledah lembaga antirasuah itu. Tak hanya ruangan Cinta Mega, namun KPK juga menggeledah sejumlah ruangan lainnya. "Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Ali mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan tim penyidik KPK terkait penggeledahan tersebut. Bukti-bukti itu mulai dari dokumen hingga alat bukti elektronik. "Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," ucap Ali. KPK, kata Ali, telah menemukan bukti awal adanya perbuatan pidana korupsi dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. "KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," tutur Ali. Kabarnya, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, namun belum mengumumkannya ke publik. Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara itu. #Cinta Mega Diperiksa KPK