KPK Bakal Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 Maret 2023 07:33 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemanggilan itu menindaklanjuti temuan transaksi keuangan dan aset-aset Rafael atas nama Ernie Meike. "Dugaan gue pasti gue panggil (istri Rafael) karena banyak nama dia dan transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Pahala di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3). Sebelumnya, Pahala menyebut Rafael memiliki perumahan seluas 6,5 hektare atas nama istrinya. Pahala juga mengatakan pihaknya telah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk memeriksa perumahan tersebut. “Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan,” kata Pahala dalam jumpa pers di kantor KPK, Rabu (1/3). Pahala mengatakan dalam LHKPN, Rafael tercatat memiliki saham di enam perusahaan. Dua dari enam perusahaan itu memiliki perumahan di Minahasa Utara. “Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan, itu ada disebut nama perusahaannya apa saja, dan dua dari itu punya rumah di Minahasa Utara,” kata Pahala. Pahala mengatakan perumahan 6,5 hektare itu tidak tercatat dalam LHKPN. Sebab, yang wajib dilaporkan ke LHKPN hanyalah kepemilikan saham. “Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu di LHKPN enggak? Enggak ada. Yang ada saham di perusahaan itu saja atas nama istri, jadi perbedaan ini secara teknis saya pikir perlu diterangkan,” kata Pahala. Rafael menjadi sorotan buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor. Tak hanya itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anaknya dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Harta Rafael jadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III. Adapun Mario diketahui kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson di sosial media. Namun, dua kendaraan mewah itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael tercatat memiliki harta kekayaan sebesar RpRp56,1 miliar dan tidak memiliki utang.