Agnes Pacar Mario Anak Pejabat Dirjen Pajak Dipecat dari SMA Tarakanita 1

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Maret 2023 13:38 WIB
Jakarta, MI - Kekasih Mario Dandy Satrio, Agnes Gracia Haryanto dikeluarkan dari sekolah SMA Tarakanita 1. Hal ini buntut dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora atau David Latumahina yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio. Ia dianggap berperan dalam penganiayaan yang menyebabkan David koma. "Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswa SMA Tarakanita 1 secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023," tulis keterangan surat dari pihak sekolah SMA Tarakanita 1. Pihak sekolah lantas menyerahkan pendidikan Agnes kepada orang tuanya. Pihak sekolah juga menyatakan telah memenuhi peraturan perundang-undangan. Pihak sekolah juga berharap agar hal yang terjadi kepada David, bisa memberikan pelajaran penting. Terutama kepada orang tua dalam mendidik anak. "Selanjutnya mari bahu membahu, bekerja sama dalam kasih-Nya memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan baik, aman, dan nyaman," jelasnya. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Agnes Gracia Haryanto yang merupakan kekasih dari Mario Dandy sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David Latumahina pada Senin (20/2). Penetapan Agnes Gracia sebagai tersangka ini, disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Namun demikian, belakangan polisi mengatakan bahwa Agnes saat ini belum bisa disebut sebagai “tersangka”. Hal itu lantaran Agnes yang berusia 15 tahun tersebut masih di bawah umur. "Ada perubahan status, yang awalnya anak yang berhubungan dengan hukum, berubah jadi atau meningkat, anak yang berkonflik dengan hukum, atau kata lain, 'pelaku' atau 'anak'," kata Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3). Penetapan status Agnes itu berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan. Melibatkan digital forensik, penyidik menemukan fakta-fakta baru berupa rekaman CCTV dan bukti chat serta video. "Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," tutup Hengki. Dengan adanya hal ini, Agnes Gracia menjadi tersangka ketiga yang ditetapkan dalam kasus penganiayaan berat terhadap David. Sebelumnya ada Mario Dandy dan Shane Lukas yang menjadi tersangka lebih dulu. (Lin) #Pacar Mario Anak Pejabat Dirjen Pajak #Rafael Alun Trisambodo#Dirjen Pajak

Topik:

Mario Dandy