Kejagung Garap Eks Direktur Keuangan DP4 Pelindo

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Maret 2023 22:41 WIB
Jakarta, MI -  Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tahun 2013-2019. Diduga, kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 148 miliar. Sudah 40 saksi telah diperiksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, namun hingga saat ini belum juga ada yang tersangka. Kali ini giliran Direktur Keuangan periode 2014-2019 DP4 PT Pelindo inisial AF diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang memiliki kemiripan dengan kasus Jiwasraya dan Asabri itu. "Saksi yang diperiksa yaitu AF selaku Direktur Keuangan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2014-2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013  sampai dengan 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (14/3). Sebelumnya, PT Pelindo buka suara soal dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) yang diusut Kejaksaan Agung. Kata Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, pihkanya akan mengikuti proses hukum tersebut. Dia mendukung adanya perbaikan dalam tata kelola dana pensiun kedepannya. “Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan satu audit yang bagus dan kita komunikasi dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan Kejaksaan (Kejagung) untuk memastikan pengelolaan kedepannya lebih bagus,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di JW Marriott, Jakarta, Rabu (22/2). Sebagai upaya dukungan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara merinci terkait dugaan-dugaan yang ada. Jika ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan menyerabkan ke aparat penegak hukum. “Kita tentunya yang lama-lama perlu dilakukan pengecekan lebih detail, dan kalau memang ada kekeliruan ya biarlah aparat hukum yang bertindak,” tandasnya. (Nuramin) #Eks Direktur Keuangan DP4 Pelindo