KPK Usut Manipulasi Tunkin Kementerian ESDM

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Maret 2023 15:49 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (Tunkin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. "Betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementerian ESDM," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (27/3). Ali menerangkan, penggeledahan tersebut masih berlangsung di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. "Saat ini (penggeledahan) masih berlangsung ," kata Ali. Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali belum dapat mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi rinci perkaranya. Sumber Monitor Indonesia, mengatakan bahwa memang penggeledahan KPK itu terkait dugaan manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (Tunkin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. "Informasinya sih seperti itu bang, KPK lagi giat sekarang nih," kata sumber itu kepada Monitor Indonesia. Sementara itu, Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mendukung KPK menjalankan proses penyelidikan. “Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Biro Komunikasi Lembaga dan Informasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi. #Manipulasi Tunkin Kementerian ESDM

Topik:

KPK ESDM