KPK Ungkap Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Maret 2023 16:10 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN). KPK menyebut kasus ini merugikan negara puluhan miliar. "Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya," kata Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri, Senin (27/3). Diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun demikian Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya. "Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," ucap Ali. Selain itu, KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini dan konstruksi perkaranya. Pasalnya, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini melalui giat penggeledahan di Kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Sementara itu, Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mendukung KPK menjalankan proses penyelidikan. “Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi,” kata Kepala Biro Komunikasi Lembaga dan Informasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi. #Korupsi Tukin Kementerian ESDM  

Topik:

KPK ESDM