Sudirman Said Sebut Pencopotan Endar Prianto Terkait Kasus Formula E

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 April 2023 19:35 WIB
Jakarta, MI - Pegiat anti korupsi, Sudirman Said, menilai, pencopotan Direktur Penyidikan KPK, Endar Prianto oleh Ketua KPK Firli terkait dengan kasus Formula E. Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik 25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK Sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas di Universitas Paramadina, Senin (3/4). "Ya muncul di publik kan, seperti ada upaya kan. Dipaksakannya kasus yang sebetulnya tidak punya landasan cukup untuk perkara," katanya. Sudirman Said menerangkan bahwa kasus formula seakan-akan dipaksakan oleh KPK. Bahkan, kata dia, KPK sempat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit ulang anggaran Formula E. "Semua usaha sudah dilakukan, meminta BPK audit ulang, namun BPK tidak bersedia. Bahkan perubahan prosedur SOP," katanya. Dia menilai, orang-orang terbaik KPK saat ini berusaha disingkirkan dari lembaga antirasuah itu. Hal ini dilakukan, kata Sudirman Said, karena berkaitan dengan kasus Formula E. "Sekarang, orang-orangnya dicabut, orang-orang yang selama ini menjaga disiplin KPK," tandasnya. (ABP)   #Sudirman Said Sebut Pencopotan Endar Prianto Terkait Kasus Formula E