Sebut Kasus Formula E Terkesan Dipaksakan, Sudirman Said: KPK Jangan Melampaui Batas

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 April 2023 19:56 WIB
Jakarta, MI - Pegiat anti korupsi, Sudirman Said, berpendapat bahwa kasus Formula E merupakan kasus yang dipaksakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kata Sudirman Said, banyak punggawa-punggawa terbaik di KPK berusaha disingkirkan, karena kasus Formula E hingga kini mandek. Pernyataan itu dikatakan Sudirman Said dalam diskusi publik 25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK Sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas di Universitas Paramadina, Senin (3/4). "Memang perkara Formula E tidak bisa memenuhi syarat, ya tidak bisa dipaksakanlah. Sehingga Firli mencabut orang tersebut," jelasnya. Lebih lanjut, Sudirman Said mengingatkan kepada lembaga pimpinan Firli Bahuri itu untuk tidak memaksakan suatu kasus yang belum ditemukan alat bukti yang cukup. Dia berpesan kepada KPK untuk tidak menjalankan tugas dan fungsinya melebihi wewenang sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang KPK. "Pesan saya, KPK jangan melampaui batas. Kepada Pimpinan KPK, jangan sampai melampaui batas," tandasnya. (ABP)   #Sebut Kasus Formula E Terkesan Dipaksakan #Sudirman Said #KPK Jangan Melampaui Batas