Saut Situmorang Soroti Kinerja KPK: Tunggu Rezim Ini Selesai

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 April 2023 20:38 WIB
Jakarta, MI - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Saut Situmorang, memberikan sorotan terhadap kinerja KPK dibawah Undang-Undang KPK yang baru. Menurutnya, KPK sebagai lembaga yang independen harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan terhindar dari conflict of interest. Kata Saut, dengan UU KPK yang baru, lembaga antirasuah itu tidak bisa berbuat banyak. Apalagi, jika pimpinan lembaga antirasuah itu tidak serius menjalankan tugas dan fungsi dari KPK. "Anda mau ketemu pemimpin kayak apapun, Undang-Undang kayak apapun yang dibuat, tidak akan bisa memberantas korupsi, kalau prinsip-prinsip check and balance itu tidak dijalankan dengan benar," tuturnya dalam diskusi publik 25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK Sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas di Universitas Paramadina, Senin (3/4). Saut pun menyinggung soal keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini. Menurutnya, pengesahan UU KPK yang baru, menandakan bahwa pemerintah tidak berupaya untuk mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini. "Jadi saya katakan sekali lagi, tunggu aja sampai rezim ini selesai, kemudian kamu harus memilih presiden yang benar, itu aja," tandasnya. (ABP)   #Saut Situmorang Soroti Kinerja KPK #Pemberantasan Korupsi