OTT Bupati Meranti, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah
Rekha Anstarida
Diperbarui
7 April 2023 22:18 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menyita uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Firli mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, Adil diduga menerima potongan uang persediaan (UP) dan uang ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.
"Di samping itu, bupati menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Firli.
Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4) malam. Puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti juga turut diamankan saat OTT tersebut.
“Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4).
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
28 menit yang lalu
Hukum
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
1 hari yang lalu
Hukum
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya
26 Juli 2024 16:55 WIB