KPK Hadapi Banyak Persoalan Internal

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 10 April 2023 13:14 WIB
Jakarta, MI - Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menghadapi badai persoalan internal. Salah satunya, soal pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi, Endar yang sempat menjadi polemik diinternal KPK. Menurutnya, persoalan pemberhentian Endar itu hanya salah satunya dinamika yang terjadi di KPK bersamaan dengan adanya upaya untuk mengganggu kinerja KPK. "Jadi ini semata bukanlah soal Pemberhentian Brigjen Pol Endar," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/4). Dia meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk tetap solid dalam menghadapi berbagai macam cobaan yang ingin mengganggu KPK diakhir masa jabatan Firli Bahuri Cs. "Kami berharap Pimpinan KPK dan Dewas KPK tetap solid dan waspada," jelasnya. Apalagi, kata Hasanuddin, saat ini menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dan, isu korupsi pastinya akan diangkat oleh beberapa pihak sebagai narasi politiknya. "Ini masa transisi, ada Pemilihan Pimpinan dan Pemilu 2024," katanya. Meski begtiu, dia menyakini dengan Undang-Undang KPK 19/2019 KPK tetap menjadi lembaga yang indendenden. Bekerja melakukan pemberantasan korupsi, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun juga dan banyak pihak yang khawatir. "Semua masih berharap KPK tak dilemahkan seperti saat ini," tandasnya. (ABP)   #Persoalan Internal KPK #Badai Persoalan di Internal KPK