Polri Bongkar Kasus Judi Online Terorganisir

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 April 2023 08:00 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus judi online yang terorganisir. Hal itu Kapolri sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, hari ini (12/4). "Pada tahun 2022, terdapat beberapa kasus judi online terorganisir yang berhasil kami ungkap dengan membentuk tim khusus yang pada waktu itu pada kelompok tersebut tengah melarikan diri ke luar negeri," ungkap Kapolri. Kapolri juga menyataka bahwa pihak bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepolisian Negera tetangga untuk membongkar kasus tersebut. "Kami berkoordinasi dengan dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan dan melakukan kerja sama police to police terhadap 5 kepolisian negara sahabat yaitu Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina," terang Kapolri. "Atas berbagai upaya tersebut, akhirnya kelompok judi online tsb berhasil kami tangkap dari LN dan kemudian kami bawa pulang untuk menjalani proses," demikian Kapolri. (ABP) #Polri Bongkar Kasus Judi Online Terorganisir #Polri Ungkap Judi Online