Wali Kota Bandung Yana Mulyana Beli Sepatu Louis Vuitton Pakai Uang Suap

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 April 2023 13:04 WIB
Jakarta, MI - Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Salah satu barang yang dibeli Yana menggunakan uang suap itu, yakni sepatu merek Louis Vuitton (LV). Dalam konferensi pers pada Minggu (16/4) dini hari, KPK mengungkapkan sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Kemudian dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti lain berupa uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen Jepang dan baht Thailand. Total nilai barang bukti disebut Rp924,6 juta. “YM juga menerima sejumah uang dari AG (Andreas Guntoro, Manager PT SMA), melalui KR (Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan) sebagai uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Suap itu diberikan Andreas Guntoro, yang merupakan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Yana bersama keluarga serta Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan (DD) dan Khairul juga menerima fasilitas liburan ke Thailand pada Januari 2023. Selain itu, Yana sebelumnya menerima suap dari CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi. Suap itu diduga diberikan untuk pengkondisian perusahaan para pemberi suap untuk mengerjakan proyek program Bandung Smart City berupa penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP). Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT pada Jumat malam (14/4/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bersama lima orang. Kelima tersangka itu adalah, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal. Lalu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, CEO PT CIFO Sony Setiadi dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro. Seluruh tersangka ditahan selama 20 hari pertama di tiga rumah tahanan yang berbeda. Yana ditahan di Rutan Cabang KPK, Dadang dan Khairul ditahan di Mako Puspomal. Lalu, sisanya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Saat melakukan operasi senyap, KPK menemukan bukti awal sebesar RpRp924,6 juta.