Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
16 April 2023 21:29 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Tersangka pembuat onar dan kasus penganiayaan, Yudo Andreawan sempat mengaku pernah bekerja di instansi TNI, Polri, dan Mahkamah Agung (MA).
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya akan mendalami riwayat pekerjaan Yudo tersebut.
"Kami baru pemeriksaan terkait perkara kemarin. Setelah itu dibawa ke dokter. Jadi belum gali yang lain (riwayat pekerjaan), termasuk pacar halusinasi," ungkap Yuliansyah saat dikonfirmasi, Minggu (16/4).
Menurut Yuliansyah, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yudo.
Selain itu, penyidik juga bakal mengonfirmasi ke instansi terkait mengenai kebenaran riwayat pekerjaan Yudo.
"Tentu bakal ditanyakan ke Yudo terkait hal tersebut. Melihat apakah perlu, apakah dapat mendukung dengan kebutuhan kelengkapan berkas kita," tuturnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan menjadi tersangka setelah diamankan pada Jumat (14/4) dini hari.
"Sudah (jadi tersangka)," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).
Yuliansyah menuturkan bahwa Yudo menjadi tersangka atas kasus dengan penyertaan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.
"Pasal 335 dan atau 351. Itu dilaporkan perbuatan 335 perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya Polisi mengungkap tersangka MAFA (20), bandar video porno anak menjual konten pornografi tersebut kepada member grup Telegram 'Deflamingo Collection'. Video porno itu dijual seharga Rp 165 ribu hingga eceran Rp 15 ribu](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/promo-ramadan.webp)
Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya
30 Juli 2024 17:12 WIB
Hukum
![Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.webp)
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB