Gegara Bosnya Tersangkut Korupsi, 7 Karyawan Waskita Karya Diperiksa Kejagung

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Mei 2023 18:54 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang merugikan negara itu. 7 saksi itu merupakan karyawan PT Waskita Karya yang Direktur Utama nya baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka. "ANT, LPA, BG, DA, MH, SN, DDP, selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (10/5). "Ketujuh orang saksi diperiksa atas nama tersangka DES," tambah Ketut. Diketahui, Destiawan Soewardjono resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk pada Kamis (27/4) lalu. Destiawan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 28 April hingga 17 Mei 2023 untuk proses pengembangan penyidikan. Dalam kasus ini, Destiawan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu yang digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan. Adapun utang perusahaan itu akibat adanya pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif yang diadakan oleh Destiawan. Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. #Karyawan Waskita Karya #Karyawan Waskita Karya