Mario Dandy Satriyo: Saya Tidak Tahu Apa-apa, Nggak Megang Handphone 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 Mei 2023 13:32 WIB
Jakarta, MI - Anak bekas pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu apa-apa soal kasus ayahnya. Hal itu ia ungkapkan saat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya itu oleh KPK di Polda Metro Jaya, pada hari ini, Senin (22/5). "Saya tidak tahu apa-apa. Saya kan nggak pegang handphone," ujar Mario. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo menyebut, Polda Metro Jaya siap memfasilitasi KPK melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo. "Sudah dikoordinasikan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," ujar Trunoyudo. Tak hanya Mario Dandy, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi lainnya dalam tindak pidana TPPU dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo. Adapun, keempat saksi dari pihak swasta antara lain Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, Jeffry Amsar. "Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," pungkasnya.