Plt Menkominfo Sebut Proyek BTS Sudah Berlangsung 14 Tahun, Kalau Tidak Diteruskan Rugi!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
22 Mei 2023 16:42 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengungkapkan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo sudah berlangsung 14 tahun. Jika tidak diteruskan akan rugi.
"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multiyears yang sudah berlangsung 14 tahun dan kalau tidak diteruskan rugi," kata Mahfud MD kepada wartawan, Senin (22/5).
Proyek ini telah menghabiskan Rp 10 trilun dari anggaran Rp 28 triliun. Namun dalam perjalanannya proyek ini justru dikorupsi yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate dan kawan-kawan yang merugikan negara Rp 8,32 triliun
Maka untuk membuat kasus ini jelas, Mahfud MD berharap proses hukum tetap berjalan dan sekaligus mempersilahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa pegawai di Kementerian yang semantara ia pimpin itu.
"Saya membuka diri, sudah menghubungi silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo dipersilakan, agar kasus itu menjadi selesai," ungkapnya.
Mahfud MD menegaskan bahwa proyek ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sementara kasus hukumnya juga tetap berproses di Kejagung.
"Proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir. Bedakan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," pungkasnya.
Sebagai informasi, bahwa proyek pembangunan menara telekomunikasi BTS 4G ini merupakan program kerja prioritas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pemerataan sinyal 4G diseluruh wilayah pedesaan di Indonesia.
Adapun proyek pembangunan BTS dengan target sebanyak 7.904 tower di daerah yang masuk kategori 3T yakni Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal. Proyek tersebut rencananya dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 4.200 site dan dikerjakan pada 2021. Sementara 3.704 lainnya masuk tahap dua dan digarap pada 2022. (LA)
#Proyek BTS
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
1 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 Agustus 2024 10:08 WIB
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Investigasi
![Di Kemenkeu, Transaksi Siluman Rp 349 Triliun 'Dicuci' Seolah Ilegal? Jika TPPU itu memang ada, sesuai pernyataan Mahfud. Jika tidak ada penindakan, dari awal untuk apa juga ada satgas, hanya buang-buang anggaran saja. (Foto: Kemenkeu/Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tppu-rp-349-triliun-kemenkeu.webp)
Di Kemenkeu, Transaksi Siluman Rp 349 Triliun 'Dicuci' Seolah Ilegal?
31 Juli 2024 22:18 WIB