Usai Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Irit Bicara

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 Mei 2023 18:14 WIB
Jakarta, MI - Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana irit bicara setelah menjalani pemeriksaan di KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan ini lantaran ia sempat jadi sorotan soal kehidupan mewahnya. “Terima kasih, biarkan saya lewat ya. Nanti diatur,” ujar Reihana, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5). Sebelumnya Reihana sudah  diperiksa penyidik KPK soal laporan harta kekayaannya pada pekan lalu senin (8/5). Pemeriksaan kedua ini soal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Reihana ditelusuri dan diperiksa Lembaga Antirasuah itu, akibat kebiasaannya yang sering pamer barang-barang mewah berupa tas dan lain-lain. Salah satunya yakni tas dengan merek Hermes bernilai Rp200 juta hingga ramai diperbincangkan publik di media sosial. Sementara laporan harta kekayaan Reihana tercatat tak berubah selama lima tahun terakhir.  Selain itu, KPK menemukan Reihana memiliki 6 rekening bank, namun yang didaftarkan di LHKPN hanya satu. Berdasarkan laman LHKPN KPK, tercatat Reihana memiliki total kekayaan senilai Rp2,7 miliar pada masa pelaporan Desember 2022. Harta tersebut diantaranya sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000. Lebih lanjut, kendaraan yang dimilikinya antara lain berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. (LA)