Usai Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Irit Bicara
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
22 Mei 2023 18:14 WIB
![Usai Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Irit Bicara](https://monitorindonesia.com/2023/05/Kadinkes-lampung-Reihana-1.jpg)
Jakarta, MI - Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana irit bicara setelah menjalani pemeriksaan di KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan ini lantaran ia sempat jadi sorotan soal kehidupan mewahnya.
“Terima kasih, biarkan saya lewat ya. Nanti diatur,” ujar Reihana, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5).
Sebelumnya Reihana sudah diperiksa penyidik KPK soal laporan harta kekayaannya pada pekan lalu senin (8/5).
Pemeriksaan kedua ini soal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN Reihana ditelusuri dan diperiksa Lembaga Antirasuah itu, akibat kebiasaannya yang sering pamer barang-barang mewah berupa tas dan lain-lain. Salah satunya yakni tas dengan merek Hermes bernilai Rp200 juta hingga ramai diperbincangkan publik di media sosial.
Sementara laporan harta kekayaan Reihana tercatat tak berubah selama lima tahun terakhir. Selain itu, KPK menemukan Reihana memiliki 6 rekening bank, namun yang didaftarkan di LHKPN hanya satu. Berdasarkan laman LHKPN KPK, tercatat Reihana memiliki total kekayaan senilai Rp2,7 miliar pada masa pelaporan Desember 2022.
Harta tersebut diantaranya sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.
Lebih lanjut, kendaraan yang dimilikinya antara lain berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. (LA)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nasir-djamil-2.webp)
Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag
2 jam yang lalu
Hukum
![Pegawai Terjangkit Judi Online dan Pungli, Azmi Syahputra: Sekjen KPK Abai dan Lalai! Pengamat hukum pidana, Azmi Syahputra, menduga hal itu untuk mencari peluang keuntungan pribadi yang bertentangan dengan kewajibannya yang sifatnya melawan hukum.(Foto: Dok MI/Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/azmi-syahputra-4.webp)
Pegawai Terjangkit Judi Online dan Pungli, Azmi Syahputra: Sekjen KPK Abai dan Lalai!
2 jam yang lalu
Hukum
![Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri
6 jam yang lalu
Investigasi
![Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla Kapal pesiar sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pengerukan-alur-pelayaran.webp)
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
13 jam yang lalu