Geledah Rumah Saudara Rafael di Tangsel, KPK Sita Harley Davidson yang Kerap Dipamerkan Mario Dandy

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Juni 2023 12:20 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik saudara mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (6/6). "Benar KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di kompleks P&K Cireundeu, Tangsel," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6). Ali mengatakan, sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Bukti mulai dokumen perkara korupsi Rafael hingga satu unit motor Harley Davidson. "Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD (Harley Davidson)," kata Ali. Ali menyebut motor gede tersebut kerap dipakai oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyitaan terhadap dokumen dan kendaraan mewah tersebut. "Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka," kata Ali. "Berikutnya, dari hasil penggeledahan dimaksud, segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujarnya. Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset milik Rafael Alun. Penyitaan ini dilakukan terkait pengusutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael. “Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5). Ali mengatakan aset milik Rafael Alun yang disita KPK tersebar mulai di Yogyakarta hingga Jakarta Barat. Di Solo, tim penyidik menyita mobil mewah milik Rafael, sedangkan di Jakarta rumah serta bisnis kontrakan Rafael turut disita penyidik. “Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc,” ungkap Ali. “Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” lanjutnya. Diketahui, KPK resmi menahan dan menetapkan Rafael sebagai tersangka pada 3 April 2023 lalu. Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). Belakangan, KPK juga menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). #KPK Sita Harley Davidson yang Kerap Dipamerkan Mario Dandy