Aset Staf Hasbi Hasan Disita KPK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Juni 2023 13:40 WIB
Jakarta, MI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dari Tri Mulyani yang menjabat Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH). Adapun penyitaan dokumen itu dilakukan ketika penyidik memeriksa Tri Mulyani sebagai saksi pada Kamis (8/6). "Tri Mulyani, Staf dari tersangka HH dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jum'at (9/6). KPK menduga dokumen yang disita itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan. Namun sayang, Ali belum mau menjelaskan secara lebih detil berkenaan dengan dokumen yang disita itu. Di samping proses penyitaan, penyidik juga mengonfirmasi saksi Tri Mulyani soal proses penerbitan surat tugas dinas untuk Hasbi Hasan di beberapa tempat pada pemeriksaan kemarin. KPK mencurigai penugasan Hasbi Hasan di sejumlah tempat. "Saksi dikonfirmasi soal penjelasan tentang surat penugasan dinas tersangka HH di beberapa tempat," pungkasnya. #Staf Hasbi Hasan #Aset Staf HH

Topik:

KPK MA Hasbi Hasan