KPK Cecar Mertua Andhi Pramono Soal Transaksi Keuangan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Juni 2023 14:05 WIB
Jakarta, MI - KPK memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, pada Kamis (8/6). Penyidik KPK mencecar Kamariah soal transaksi keuangan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi. "Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (9/6). Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK juga telah menggeledah rumah Andhi yang berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Kemudian pada Selasa (6/6), KPK menggeledah rumah Kamariah yang berada di Jalan Everest, Sekupang, Batam, Riau. KPK pun menyita bukti elektronik diduga terkait dengan perkara. Selain itu, KPK juga menggeledah tempat lainnya di Batam termasuk sebuah ruko tertutup. Dalam penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah itu mengamankan tiga unit mobil dengan merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris. #KPK Cecar Mertua Andhi Pramono Soal Transaksi Keuangan