Di Binjai, Orang Sudah Meninggal Dikirimi Surat Panggilan Polisi 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 19 Juni 2023 12:40 WIB
Jakarta, MI - Viral video yang menjelaskan bahwa ada warga yang telah meninggal dunia dikirim surat panggilan polisi. Peristiwa yang berada di Kota Binjai, Sumatera Utara itu pun akhirnya menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat beberapa orang yang diduga keluarga dari mendiang Bertah Sembiring berkumpul di makam. Tampak ada lebih dari dua orang yang mendatangi lokasi makam tersebut sambil menangis. Kemudian ada seorang wanita sambil menangis menaruh sebuah amplop, yakni berisi surat panggilan polisi di atas makam tersebut. "Pak ini (ada) surat dari Polres Binjai," ucap wanita yang tak diketahui identitasnya itu. Diketahui Bertah merupakan sosok petani dari Kelompok Petani Mekar Jaya Binjai. Ia sempat membuat tuntutan bahwa ladangnya dirusak oleh sejumlah orang. Bertah dan temannya membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Binjai pada Januari 2023 lalu. Bahkan Bertah diceritakan sampai sempat dikejar-kejar sejumlah orang bersenjata di ladangnya. Parahnya lagi sepeda motor Bertah juga dibakar oleh para pelaku yang mengejarnya itu pada Maret 2023. Korban pada akhirnya sakit jantung karena dikejar-kejar itu, sampai pada akhirnya meninggal di ladang. Meski sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis, namun takdir berkehendak lain karena Bertah menghembuskan napas terakhirnya pada 21 Maret 2023. Kemudian Polres Binjai membuat laporan model A terkait peristiwa pembakaran motor Bertah. Setelah beberapa waktu, polisi berhasil meringkus satu orang pelaku pembakaran motor korban, meskipun pelaku totalnya ada empat. Singkatnya, keluarga Bertah mendapat surat kiriman dari Polres Binjai yang ditujukkan untuk Bertah pada Kamis, 8 Juni 2023. Jelas hal itu sangatlah aneh karena korban yang mana adalah Bertah telah meninggal pada 21 Maret 2023. Bertah dipanggil polisi untuk menjadi saksi atas laporan temannya pada Januari 2023 soal perusakan tanaman. Anehnya lagi, polisi sebenarnya sudah tahu bahwa korban (Bertah) sudah meninggal dunia, tapi tetap dikirimi surat pemanggilan sebagai saksi.