Aset Rafael Alun Rp 150 Miliar Disita KPK, Berikut Rinciannya
Reina Laura
Diperbarui
22 Juni 2023 17:25 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, total aset Rafael yang disita senilai Rp 150 miliar.
"KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi TPPU RAT," kata Ali Fikri Kamis (22/6).
Dikatakan Ali, penyitaan tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK. Dari hasil penelusuran, penyitaan aset dilakukan di tiga kota.
"Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," ungkapnya.
Penyitaan aset itu, kata dia, merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Penyitaan tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera.
"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," jelas Ali.
Adapun peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.
Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
#Aset Rafael Alun Rp 150 Miliar Disita KPK, Berikut Rinciannya
Berita Terkait
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
28 Juli 2024 12:00 WIB
Hukum
Kasasi Ditolak, MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Jaksel
24 Juli 2024 14:23 WIB
Anti Hoaks
Benarkah Kasus Bekas Anak Buah Sri Mulyani, Korupsi Terbesar Rp3.000 T dan Mengalir ke-25 Artis untuk Cuci Uang?
24 April 2024 14:28 WIB
Berita Utama
Dalih Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Kedaluwarsa Tak Masuk Akal
14 September 2023 03:50 WIB