Kejagung Geledah PT Antam, Amankan Sejumlah Dokumen

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Juni 2023 13:44 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT Aneka Tambang Tbk (ATM) dalam penyidikan dugaan korupsi impor emas. Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa penggeledahan kantor Antam dilakukan pada hari Senin lalu. “Senin malam (geledah) di Antam,” kata Prabowo, Jum'at (23/6). Prabowo mengungkapkan bahwa tim penyidik Jampidsus berhasil mengamankan beberapa dokumen dalam penggeledahan tersebut. Namun demikian, dia belum memperoleh info dokumen apa yang diambil oleh penyidik. Saat ini, kata dia, tim penyidik masih menginventarisir dokumen hasil sitaan tersebut. "Dokumen yang kita ambil ada. Saya belum ngecek. Kan baru. Anak-anak (penyidik) lagi menginventarisir," pungkasnya. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini terus menggali keterangan dari pihak PT Antam terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010- 2022. Meski sejumlah pegawai PT Antam dan beberapa saksi lainnya telah diperiksa, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 47,1 Triliun itu. Kasus dugaan korupsi ini naik ke level penyidikan sejak 10 Mei 2023 melalui penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023. Kejagung juga telah menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Bahkan penyidik juga menyita dokumen dalam perkara kasus impor emas. (LA) #Kejagung Geledah PT Antam

Topik:

Kejagung antam