Polri Selidiki Sindikat Penjualan Ginjal di Bekasi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 23 Juni 2023 11:21 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menyatakan masih menyelidiki kasus dugaan sindikat penjualan ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh tersebut. Namun saat ini, Karyoto belum dapat membeberkan perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut secara terperinci. "Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (23/6). Karyoto meminta masyarakat untuk menunggu. Nantinya, Polda Metro Jaya bakal segera mengumumkan kasus tersebut. "Nanti saatnya akan ada rilis yang detail dari krimum," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal. Sejumlah organ ginjal diduga ditempatkan di rumah tersebut oleh pengontrak sebelum dikirim ke Kamboja. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua RT setempat, Nuraisyah. Dia menjelaskan, pihak kepolisian telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari, setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan perwakilan lingkungan. “Karena itu sudah malam, jadi pas magrib sudah ada koordinasi dari bapaknya ke pihak kepolisian ada rencana buat penangkapan. Tetapi dua hari sebelum penangkapan, itu sudah ada laporan dari pihak kepolisian kalau rumah ini ada yang dicurigai,” tutur dia. Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara terang terkait kasus tersebut. Twedi mengatakan, kasusnya telah ditangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya. “Sudah di Krimum semua, yang punya hak kan polda, jadi silakan ke sana ya,” singkatnya, Selasa (20/6).   #Polri Selidiki Sindikat Penjualan Ginjal di Bekasi