Transaksi Pungli di Rutan Rp 4 Miliar, KPK Kejar Pemilik Rekening
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
23 Juni 2023 14:25 WIB
![Transaksi Pungli di Rutan Rp 4 Miliar, KPK Kejar Pemilik Rekening](https://monitorindonesia.com/2023/06/Anggota-Dewas-KPK-Syamsuddin-haris.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pemilik rekening yang digunakan untuk transaksi keuangan dalam kasus pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rutan KPK itu sendiri.
"Saya lupa (jumlahnya), tapi lebih dari satu rekening. Dewas sendiri tidak tahu, makanya kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (23/6).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan juga bahwa pungli di rutan dilakukan melalui metode transfer.
Bahkan, ia menyebut, uang yang diberikan menggunakan rekening berlapis. "Sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung (ditransfer) kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer," ujarnya kemarin.
Ghufron mengatakan rekening pihak ketiga itu digunakan untuk menyamarkan aliran dana. Kini, jelas dia, KPK masih melakukan pendalaman. "Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya," ungkap Ghufron.
Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dewas, pungli ini nilainya ditaksir dalam kasus ini mencapai Rp 4 miliar. Namun, jumlah tersebut masih dapat bertambah. (AL)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kubu Hasto Ngadu ke Dewas, KPK Tegaskan Tak Ada Maladministrasi dalam Pemeriksaan Kusnadi Anggota tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ronny-talapessy.webp)
Kubu Hasto Ngadu ke Dewas, KPK Tegaskan Tak Ada Maladministrasi dalam Pemeriksaan Kusnadi
21 Juni 2024 07:56 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Wewenamg Dewas KPK Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Bareskrim Polri Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Wewenamg Dewas KPK
11 Juni 2024 13:34 WIB
Politik
![Komisi III Soroti Perseteruan Dewas KPK dan Pimpinan KPK: Jangan Ribut Terus Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Dewas KPK (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rdp-komisi-iii-dengan-kpk.webp)
Komisi III Soroti Perseteruan Dewas KPK dan Pimpinan KPK: Jangan Ribut Terus
5 Juni 2024 14:00 WIB