Dear KPK, Jangan Salah Gunakan Lembaga untuk Kepentingan Politik Sesaat!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Juni 2023 16:43 WIB
Jakarta, MI - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas meminta KPK agar tidak menyalahgunakan lembaga untuk kepentingan politik sesaat. Hal ini ia sampaikan merespons pernyataan Denny Indrayana yang menyebut KPK hendak mentersangkakan Anies dalam pusaran kasus Formula E. "Harus objektif dan jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik atau bisnis sesaat," kata Busyro, Jum'at (23/6). Busyro juga mendesak pemerintah agar tak mengintervensi sejumlah lembaga penegak hukum dalam kasus Anies Baswedan. Jika pemerintah nekat mengintervensi lembaga penegak hukum, maka sama dengan merusak hakikat Indonesia sebagai negara hukum. "Negara hukum harus berdasarkan demokrasi, dan demokrasi tidak mungkin tanpa kejujuran," ujarnya. Dengan demikian ia berharap KPK tak dijadikan alat politik untuk memukul lawan politik. Busyro menambahkan bahwa dirinya telah mencermati KPK yang seolah dijadikan alat politik untuk kepentingan kelompok tertentu. "Beberapa kasus besar tidak dikembangkan. Contoh, kasus Meikarta hingga reklamasi di Jakarta Utara," pungkasnya. (AL)