Parah! Pegawai KPK Sunat Duit Perjalanan Dinas
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
27 Juni 2023 17:46 WIB
![Parah! Pegawai KPK Sunat Duit Perjalanan Dinas](https://monitorindonesia.com/2023/06/Cahya-H.-Harefa.jpg)
Jakarta, MI - Seorang oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memotong uang perjalanan dinas sejak 2021-2022.
"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).
Menurut Cahya, dugaan ini ditemukan oleh atasan dan tim kerja pegawai itu. Namun, dia tak membuka identitas pelakunya.
Skandal ini terungkap ketika atasan dan tim pegawai tersebut awalnya mengeluh adanya proses administrasi yang berlarut. Tak hanya itu, terjadi pemotongan uang perjalanan dinas.
"Atasan dan tim kemudian melakukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara."Dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," ungkap Cahya.
Cahya menyebut, Inspektorat melaporkan pegawai itu ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Dia akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hanya itu, Kesekjenan KPK juga melaporkan dugaan tersebut ke Dewan Pengawas.Tujuannya, agar pegawai bisa dijatuhi hukuman etik.
"Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," pungkasnya. (AL)
#Pegawai KPK
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud Front Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) Menggeruduk Kantor KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bani-masud.webp)
Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud
2 jam yang lalu
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun Kasus korupsi Asuransi Bangun Askrida (Askrida) kini sudah dinaikkan statusnya ke penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-askrida-rugikan-negara-rp-44-triliun.webp)
Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun
6 jam yang lalu
Hukum
![KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-kuota-haji-seret-menag-yaqut.webp)
KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!
12 jam yang lalu
Hukum
![Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-didesak-tangkap-pemegang-saham-pt-manunggal-fery-apeng.webp)
Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng
12 jam yang lalu