33 Rekening Milik Ponpes Al Zaytun Juga Diblokir PPATK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Juli 2023 17:59 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Tak hanya itu, 33 rekening atas nama institusi Ponpes Al Zaytun juga diblokir PPATK. "Semua yang kami analisis (diblokir)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (7/7). Pemblokiran itu, kata Ivan, dilakukan untuk kepentingan proses analisis keuangan. "Iya (seluruh rekening diblokir). Dalam rangka proses analisis ," ujarnya. Ivan mengatakan nilai transaksi ratusan rekening terkait Panji Gumilang yang diblokir PPATK sangat besar. Meski demikian, Ivan tak membeberkan nilai transaksi tersebut. "Masif dan besar sekali," kata Ivan. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada ratusan rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Ia menyebut ratusan rekening itu sedang dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada pencucian uang atau tidak. “Sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Kalau agak mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7). Mahfud menjelaskan Panji Gumilang memiliki 256 rekening atas nama pribadi. Kemudian, rekening atas nama institusi Al Zaytun ada 33. “256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” ujarnya.