Sejumlah Nama Politikus Diduga Hilang dari Dokumen Korupsi BTS Kominfo, Ini Kata Kejagung

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Juli 2023 14:00 WIB
Jakarta, MI - Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar baru-baru ini menyatakan bahwa sejumlah nama politisi hilang dalam dokumen penuntutan di kasus korusi BTS Kominfo Rp 8,32 triliun yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate Cs. Menanggapi hal ini, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada nama politisi yang hilang terkait perkara itu. "Saya tidak melihat ada nama yang hilang atau dihilangkan. Yang jadi patokan kami, pemeriksaan itu adalah berdasarkan dakwaan yang sudah dibacakan ke pengadilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (10/7). Menurut Ketut pihaknya akan merespons sesuai dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan. "Kalau beredar semua rumor di luar kami ndak bisa menanggapi rumor. Yang kami tanggapi adalah fakta yang sudah digali oleh teman-teman penyidik menjadi surat dakwaan yang sudah dibacakan di pengadilan," tutur Ketut. Sebelumnya, Zainal menjelaskan hal tersebut dalam acara diskusi Forum Satu Meja bertajuk “Korupsi BTS 4G Seret Banyak Politisi?” yang tayang di YouTube. Namun, Zainal tidak merinci siapa politisi yang namanya hilang dalam pengusutan perkara tersebut. Menurutnya, informasi tersebut merujuk hasil investigasi dari sejumlah majalah. Kemudian, Zainal berpandangan hilangnya nama-nama politisi tersebut bisa diinterpretasikan bahwa kasus korupsi itu memang sangat besar karena mencakup banyak pihak. Zainal melihat adanya indikasi makelar kasus yang bermain di balik layar untuk menghapus nama-nama tersebut. Zainal mengatakan beberapa nama yang seharusnya masuk dalam dokumen kasus antara lain yaitu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Kemudian Sekretaris Jenderal Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M Ramli, dan juga Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan. Tak hanya itu, ada juga beberapa nama-nama politisi dari partai pengusung pemerintah. Ia menyebut nama-nama tersebut dalam proses pengadaan vendor proyek BTS 4G yang bermasalah. Monitor Indonesia telah mengonfirmasi terkait hal ini kepada Zainal, namun hingga saat ini belum ada respons. (AL)