Ini Alasan Kuasa Hukum Irwan Hermawan Batal Diperiksa Hari ini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Juli 2023 12:02 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Pasalnya, Maqdir memiliki agenda sidang yang tidak bisa ditinggalkan. Maka ia meminta pemeriksaan ditunda hingga Kamis (13/7). "Hari ini saya belum bisa datang, saya akan kirim surat minta penundaan, saya akan datang Kamis," kata Maqdir kepada wartawan, Senin (10/7). Sebelumnya saksi maqdir dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi proyek BTS kominfo. Maqdir disebut akan mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat dari pihak swasta. Pemeriksaan maqdir dilakukan untuk mengetahui aliran dana di kasus korupsi ini juga apakah adanya tindak pencucian uang (TPPU). (AL) #Kuasa Hukum Irwan Hermawan