Rumah Keluarga Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Juli 2023 15:26 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Rumah keluarga Andhi di Batam diketahui, turut digeledah tim penyidik hari ini. "Hari ini juga kembali melakukan penggeledahan masih di wilayah Batam terhadap rumah pribadi, kediaman keluarga dari tersangka Andhi Pramono," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/7). Namun, Ali belum menjelaskan terperinci barang apa saja yang telah disita dari penggeledahan di kediaman keluarga Andhi Pramono tersebut. Dijelaskan Ali, Adapun penggeledahan hari ini merupakan lokasi kedua yang telah digeledah di Batam terkait kasus korupsi Andhi Pramono. "Kami duga ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikannya, yaitu dugaan gratifikasi dan juga TPPU," pungkasnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan milik tersangka Andhi Pramono (AP). Andhi Pramono merupakan eks kepala Bea Cukai Makassar yang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi senilai Rp 28 miliar. “Ya KPK geledah kantor perusahaan AP di Batam,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikiri, Selasa (11/7). Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari AP. Dia menerangkan, perusahaan yang digeledah penyidik KPK bernama PT BBM. “Yang digeledah kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani),” jelas dia. Ali memastikan, saat informasi ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. Terkait apa saja bukti ditemukan, Ali berjanji akan disampaikan setelah giat selesai. “Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan,” demikian Ali.   #Rumah Keluarga Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK