Konser JKT48 di Semarang Tak Kantongi Izin

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Juli 2023 13:03 WIB
Jakarta, MI - Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono mengatakan, konser JKT48 belum mengantongi rekomendasi izin dari kepolisian. Konser yang bertajuk “JKT48 Summer Tour” itu digelar di Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/7). “Pengajuannya mendadak, kemudian berproses dari perizinan itu,” kata Lafri di Semarang, Kamis (13/7). Dijelaskan Lafri, dari pengajuan rekomendasi izin tersebut seharusnya dilakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu oleh kepolisian. “Kami harus melakukan pengecekan lokasi, nah itu belum sempat dilakukan,” ujarnya. Polrestabes Semarang, kata dia, berwenang untuk menerbitkan rekomendasi perizinan, sementara izin penyelenggaraan kegiatan merupakan wewenang Polda Jawa Tengah. Sebelumnya, Ahmad Arsyad Disky dilaporkan pingsan saat konser JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jumat (11/7) petang. Korban langsung mendapatkan pertolongan petugas, saat jatuh pingsan di tengah-tengah pertunjukan itu. Jenazah korban sendiri sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.   #Konser JKT48 di Semarang Tak Kantongi Izin
Berita Terkait