Kejagung Harap Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Pekan Depan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 Juli 2023 09:24 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7) pekan depan. Kejagung memanggil Airlangga untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Pemanggilan dilayangkan lagi oleh Kejagung karena Airlangga tidak hadir pada pemeriksaan hari Selasa (18/7). "Karena hari ini tidak hadir, maka penyidik nanti pada hari Kamis akan mengirimkan surat panggilan kembali untuk di panggil hari Senin tanggal 24 Juli 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (18/7). Ketut mengatakan pihaknya berharap Airlangga memenuhi panggilan pemeriksaan mendatang. "Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum," kata Ketut. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Adapun kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) adalah Rp 6,47 triliun. Selain itu, dalam kasus ini ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Topik:

Kejagung Airlangga Hartarto ekspor cpo