Sidang Etik Johanis Tanak Ditunda

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Juli 2023 17:25 WIB
Jakarta, MI - Sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ditunda karena ia mengaku sedang cuti urusan keluarga. "Ya benar, Pak JT minta sidang diundur," kata anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat (21/7). Syamsuddin mengatakan, belum menjadwalkan penundaan sidang kode etik Johanis Tanak. Sebab, kata dia, jadwal sidang akan diperbaharui pada Senin (24/7) pekan depan. "Diundur kapan akan diputus dalam sidang Senin tanggal 24 Juli 2023," ungkapnya. Sementara itu, Johanis Tanak membenarkan bahwa dirinya sedang cuti dan akan berakhir pada Rabu (24/7) pekan depan. Tanak mengeklaim bahwa dirinya akan kooperatif mengikuti sidang kode etik sesuai dengan keputusan Dewas KPK. "Jadi saya minta mundur waktunya. Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ujarnya. Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Sidang kode etik tersebut, terkait dengan beredarnya tangkap layar percakapan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba di ESDM M Idris Froyoto Sihite. Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa Johanis Tanak secara langsung sudah mengklarifikasi hal tersebut kepada media dan mengatakan percakapan tersebut terjadi sebelum Tanak menjabat pimpinan KPK. "Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," jelasnya. "Kami saat ini mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah direkayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggung jawab sehingga seolah-olah terjadi saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," pungkasnya.   #Sidang Etik Johanis Tanak Ditunda

Topik:

KPK Dewas KPK Johanis Tanak Sidang Etik Johanis Tanak Ditunda