KPK Cecar Istri Rafael Alun Lagi!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
27 Juli 2023 14:54 WIB
![KPK Cecar Istri Rafael Alun Lagi!](https://monitorindonesia.com/2023/07/Istri-Rafael-Alun.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ernie Meike Torondek di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Ernie merupakan istri dari Rafael Alun Trisambodo dan ibu dari terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Ernie Meike Torondek (Ibu Rumah Tangga),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (27/7).
Selain Ernie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya yaitu; Christofer Dhyaksa dan Among Sandi Laksana serta Direktur CV Rajawali Diesel, Untung Wijaya.
Ali belum mengungkap apa yang akan didalami penyidik dari keterangan Ernie Meike Torondek dan tiga saksi lainnya tersebut. Namun saat ini, diketahui, KPK tengah mendalami penerimaan serta aliran uang Rafael Alun Trisambodo.
Rafael diduga pernah menerima gratifikasi melalui salah satu perusahaan miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME). Diduga gratifikasi yang ia terima sebesar 90 ribu dolar AS melalui perusahaan miliknya itu.
Berdasarkan pengembangan, Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi. Berdasarkan hasil penyidikan awal, nilai pencucian uang itu ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
#Istri Rafael
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
1 jam yang lalu
Hukum
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
2 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
8 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
10 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
11 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
12 jam yang lalu