Kasus Polisi Tembak Polisi, Satu Senjata Api Rakitan Ilegal Diamankan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 Juli 2023 19:58 WIB
Jakarta, MI - Satu senjata api rakitan ilegal diamankan dalam kasus polisi tembak polisi, yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa CCTV dan selongsong peluru. "Mengamankan CCTV, bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, kemudian baju korban dan lain-lain," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (28/7). Ramadhan mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur-unsur pendukung. "Peristiwa tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Proses kode etik oleh Div Propam Polri," kata Ramadhan. Sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7) dini hari. Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, kejadian bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung ke Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7) pukul 22.35 WIB. Saat itu Bripda IMS tengah meminum minuman beralkohol di Rusun Polri. Lalu pada pukul 01.38 WIB, Bripda IMS berkumpul di salah satu kamar bersama korban dan dua saksi lainnya yakni Bripda A dan Bripda Y. “Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu. Ini didasarkan hasil penyidikan,” kata Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7). Kemudian, pada pukul 01.42 WIB, Aswin menyebut, Bripda IMS mengeluarkan senjata api milik Bripka IG dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF. Adapun Bripda IG saat itu tidak berada di lokasi kejadian. “Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius. Bripka IG sebagai pemilik tidak berada di tempat waktu kejadian,” ungkapnya. Aswin mengatakan, setelah insiden tersebut Bripda IDF langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.