3 Oknum Anggota Polri Ditangkap Terkait Pengembangan Kasus DE Tersangka Teroris Karyawan KAI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Agustus 2023 11:54 WIB
Jakarta, MI - Tiga oknum anggota Polri dikabarkan ditangkap terkait pengembangan kasus DE (28), tersangka teroris karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8). Salah satu polisi yang ditangkap diduga anggota Polda Metro Jaya. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bakal membeberkan hal ini dalam ekspose kasus sore ini. "Nanti sore kita rilis awal," kata Hengki, Jumat (18/8). Sebagaimana diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, tersangka teroris di Bekasi. DE lebih dulu bersumpah setia atau baiat kepada ISIS sebelum menjadi karyawan PT KAI. Baiat itu diketahui dilakukan DE pada 2014. "Dari catatan tentang status karyawannya, dia itu bergabung 2016 sebagai karyawan PT KAI," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. Selain baiat ke ISIS, DE juga pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat pimpinan WM yang sudah pernah ditangkap, namun jemaahnya bubar dan menyebar, salah satunya DE.   #3 Oknum Anggota Polri Ditangkap Terkait Pengembangan Kasus DE Tersangka Teroris Karyawan KAI