Kematian Brigpol Setyo Janggal! Ahli Psikologi Forensik Soroti Jam Kerja dan Keberadaan Kapolda Kaltara

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 September 2023 21:25 WIB
Jakarta, MI - Kasus kematian pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Daniel Adityajaya yakni Brigpol Setyo Herlambang (SH) yang ditemukan pada hari Jumat, 22 September 2023 di rumah dinas menyisakan misteri. Pasalnya, Brigpol SH ditemukan dengan darah dan senjata di sekitar jasadnya. Kampolnas sebelumnya sudah terima laporan soal kasus tewasnya Brigpol Setyo Herlambang. Sampai saat ini, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah melakukan terus penyelidikan terkait kematian Brigpol Setyo Herlambang. Tim gabungan yang diketahui terdiri dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kaltara. “Ditemukan almarhum di kamar rumah dinas ada darah, senjata api, kemudian dilakukan olah TKP kami lakukan koordinasi dan komunikasi, dilakukan penyelidikan gabungan pengawas internal, Propam, Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kaltara,” ungkap Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim dikutip pada Minggu (24/9). Sampai saat ini, Yusuf belum berani berspekulasi apa penyebab kematian Brigpol Setyo Herlambang. “Kami belum bisa memberikan penilaian ini peristiwanya apa karena harus diusut secara fakta profesional,” pungkasnya. Namun demikian, ahli psikolog porensik, Reza Indragiri menyebut ada hal janggal terkait kematian Walpri Kapolda Kaltara ini. “Tentu saya tidak berharap seperti kasus Sambo, kasus ini bisa diungkap dengan sejernih mungkin dan tak menyebabkan polemik. Namun memang ada situasi yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkap Reza. Reza menilai, ada yang janggal ketika Polda Kaltara menyampaikan kematian Brigpol Setyo Herlambang begitu cepat disampaikan sebagai kelalaian. “Dikabarkan meninggal pada Jumat 13.10 WITA di rumah dinas Kapolda Kaltara. Bagaimana kurang dari 24 jam kemudian Polda Kaltara sudah menyampaikan ke publik sebuah spekulasi bukan bunuh diri tapi kelalaian. Sedemikian cepat lah proses investigasi yang dibangun Kepolisian bahwa ini merupakan kecelakaan bukan bunuh diri bukan pula pembunuhan,” kata Reza. Yang kedua jam kematian korban menunjukkan bahwa, harusnya Walpri dan Kapolda Kaltara tengah bekerja. “Kita yakini sebagai jam kerja atau jam kantor patut berasumsi Kapolda Kaltara harusnya tidak di rumah dinas melainkan di Mapolda atau di tempat yang harus dilakukan jam kerja.” kata Reza lagi. Jadi Kapolda Kaltara harus menyampaikan secara rinci bagaimana kejadian di momen tersebut terkait ajudan yang harus terus bersamanya justru ditemukan tewas. “Ajudan harus 100 persen sama pimpinan, apa penjelasan ajudan di jam kerja semestinya mendampingj tapi malah di rumah dinas. Apakah di tempat terpisah, atau di tempat sama dengan Kapolda,” tutupnya. (Wan)