Kejagung Dalami Peran Anggota BPK Achsanul di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Oktober 2023 14:52 WIB
Ketut Sumedana (Foto: Dok MI)
Ketut Sumedana (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) medalami peran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Pasalnya nama Achsanul disebut dalam sidang lanjutan pada Senin (23/10) kemarin, sebagai pihak yang disebut diduga menerima aliran uang Rp 40 miliar dari sosok perantara Sadikin Rusli.

"Peran yang bersangkutan pasti kita akan dalami, termasuk kebenaran yang terungkap di persidangan," kata Ketut, Selasa (24/10).

Saat ini Kejagung masih mengembangkan alat bukti yang ada mengusut peran AQ dalam perkara mega korupsi mencapai Rp 8,032 triliun itu. "Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan," tutup Ketut.

Sebagai informasi, bahwa Achsanul Qosasi merupakan Anggota III BPK. Objek tugas dan wewenangnya termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nama Qosasi muncul dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta. Disebut saat jaksa mencecar Terdakwa Gelumbang Menak.

Jaksa mencecar itu saat mengkonfirmasi dan menggali sosok AQ yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif.

Namun Galumbang mengaku tidak tahu alasan AQ muncul dalam percakapan para terdakwa BTS tersebut. Dia juga mengaku tak tahu apakah nama AQ terkait dengan dugaan aliran uang Rp 40 miliar ke BPK lewat orang bernama Sadikin.

Dalam sidang sebelumnya Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, mengungkap ada uang yang mengalir kepada orang BPK.

Adapun Windi ini merupakan kurir pemberi uang BTS yang dikumpulkan di Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Setiawan. Uang konsorsium yang dikumpulkan di Irwan ini, disalurkan ke sejumlah pihak salah satunya ke orang BPK tersebut. (An)