Soal Peluang Firli Bahuri Tersangka, Polda Metro Jaya Tidak Mau Berandai-andai
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Soal Peluang Firli Bahuri Tersangka, Polda Metro Jaya Tidak Mau Berandai-andai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8EYpR3mdfUqWctV9ZAuXm1oyFcfX6U1pyyFJEtid.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan alat bukti dan prosedur yang ada.
Kasus ini telah menyeret Ketua KPK Firli Bahuri. Firli juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Selain itu, Polisi juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran baru dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Untuk yang di Kertanegara, Polisi menyatakan rumah itu berstatus sewa.
Soal peluang Firli Bahuri sebagai tersangka, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya tidak mau berandai-andai terhadap peluang tersebut.
"Kita tidak boleh berandai-andai (soal peluang Firli Bahuri tersangka). Nanti ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/10).
Seluruh proses penyidikan yang dilakukan, lanjut Ade, telah berjalan dengan profesional. Kemudian, pihaknya juga telah mengirimkan surat supervisi ke KPK sebagai bentuk transparansi penyidikan.
Surat itu telah diteruskan ke pimpinan KPK sebagaimana dinyatakan Dewan Pengawasa (Dewas) KPK.
Untuk itu, Ade berharap publik dapat bersabar dan menunggu proses penyidikan rampung. Ade berjanji pada waktunya akan segera diumumkan tersangka dalam kasus ini.
"Ini kita tunggu sama sama. Kita jamin penyidikan yang kita lakukan berjalan profesional, transparan," jelasnya.
Sebagai informasi, bahwa kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober lalu.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. (An)
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
2 jam yang lalu
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
3 jam yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
9 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
11 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
11 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
13 jam yang lalu